Form of Expression di Dunia Maya Baik atau Buruk?



Perkembangan teknologi internet saat ini telah mengubah pola komunikasi dan tatanan masyarakat. Sehingga menjadi wadah baru masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan ekspresinya. Kebebasan bersuara dan berekspresi ini dimungkinkan dengan adanya perundang-undangan yang menyatakan setiap orang bebas berpendapat. 

Media sosial dianggap membawa angin segar bagi warganet. Mereka yang semula hanya bisa mengekspresikan diri di ruang-ruang publik lingkup sempit atau bahkan hanya mampu mengendapkan ide dan pengalaman di kepala, kini memiliki kesempatan untuk membuat hal-hal tersebut menyebar ke khalayak luas. Internet memfasilitasi adanya blog, wattpad, tumblr dsb agar kita dapat berekspresi atau menuangkan idenya.

Munculnya situs-situs pertemanan (media sosial) yang kian digandrungi jutaan penduduk dunia ternyata juga mampu memicu pergeseran nilai-nilai sosial dalam masyarakat, khususnya remaja. Media sosial telah menjadi bagian dari pengalaman tumbuh dewasa untuk para remaja (Griggs, 2009: 5). Berbagai macam media sosial sudah merajalela seperti aplikasi line, whatsapp, instagram, twitter dan aplikasi lainnya. Mereka secara tidak sadar mengekspresikan apa yang ia rasakan melalui akun media sosialnya entah itu bentuk kekecewaan, perasaan senang, perasaan sedih dan beragam ekspresi lainnya.

Salah satu media sosial yang banyak digandrungi remaja zaman now yaitu instagram. Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi foto yang memungkinkan pengguna mengambil foto, menerapkan filter digital, dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik Instagram sendiri. Instagram berdiri pada tahun 2010 dan didirikan oleh dua bersahabat Kevin Systrom dan Mike Krieger. Saat ini kebanyakan orang orang menggunakan instagram untuk melampiaskan isi hatinya, melampiaskan emosinya dan curcol (curhat colongan) melalui instastory. Tak jarang beberapa dari mereka memiliki dua akun, satu untuk memperlihatkan identitas dan yang satunya lagi untuk memperlihatkan aib mereka atau berisi curhatan-curhatan.

Tercatat melalui website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pengguna internet di Indonesia hingga kini berjumlah 132,7 juta atau 52% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 129,2 juta memiliki akun media sosial yang aktif. Rata-rata mereka menghabiskan waktu sekitar 3, jam per hari untuk konsumsi internet melalui telepon selular (Dewangga, 2017).

Form of Expression di dunia maya ini sudah sangat sering terjadi, seperti contoh ketika akan melakukan aktivitas makan, kebanyakan orang orang akan memotret makanan itu dan memasukannya ke dalam instastory-nya. Namun seperti yang kita ketahui, sebelum makan hendaknya berdoa bukan malah memotret makanan tersebut ke dunia maya. Contoh lain yaitu ketika kita mengikuti kegiatan dakwah atau ceramah ustad, beberapa orang malah sibuk mengunggah atau melakukan instastory. Entah tujuan apa yang ingin ia tampilkan, namun kurang sopan apabila sedang beribadah atau mendengarkan kajian, kita malah sibuk dengan instastory sementara ilmu yang kita dapat nihil. 
Menurut perspektif pesimis satu ini kebebasan dari ekspresi pada internet adalah lain predasi dan ketidaksenonohan terutama kapan pengguna itu adalah anak-anak (Schroeder dan buku besar, 1998). Tapscott (1997) mengidentifikasi beberapa mungkin kerugian dari meningkat individualitas dan interaktivitas tersedia untuk muda pengguna oleh itu internet, seperti disconnec-tion dari resmi lembaga, menyesatkan dan berbahaya representasi dari informasi dan identitas, menyala, kelebihan, kurangnya evaluasi oleh memberitahu gatekeepers, dan tekanan pada jangka pendek.

Selain itu form of expression dari perspektif pesimis yang lain yaitu internet dapat dijadikan sebagai tempat curhat bagi penggunanya. Namun karena banyak sekali kejahatan disana entah pemalsuan identitas atau kebohongan. Sehingga di internet harus lebih berhati-hati dalam mengekspresikan diri. Adapula di aplikasi instagram seseorang menggunakan akun palsu untuk membohongi publik, seperti ia memakai nama palsu tetapi foto orang lain yang memiliki wajah cantik/ganteng untuk menunjukan eksistensi diri. Padahal hal tersebut sangat merugikan pemilik aslinya. 

Seperti contoh yang dialami seorang youtuber bernama Bayu Skak ia berkenalan dengan seorang wanita bernama Dara Fleisher Cohen di instagram. Dara mengaku sebagai dokter S2 lulusan Singapura. Namun ternyata Dara itu palsu, dia menggunakan foto artis India yang bernama Dipshika. Yang dapat saya simpulkan disini dia mengekspresikan dirinya bahwa dia butuh kasih sayang dari seorang pria, maka dari itu dia menggunakan foto orang lain untuk menarik perhatian. Ini adalah video yang Bayu Skak bagikan, agar orang-orang dapat berhati-hati berinteraksi di internet.  https://www.youtube.com/watch?v=vPTJ9QFevHM

Jika ditinjau dari perspektif optimis, seseorang dapat berekspresi melalui aplikasi seperti twitter, facebook, instagram. Seseorang dapat menciptakan identitas di dalam dunia tersebut. Seperti contoh menggunakan instagram sebagai peluang bisnis online shop atau endorsement. Dalam meng-endorse orang tersebut berarti mempromosikan produk penjualan salah satu olshop, dan orang yang mengendorsenya pun mendapatkan bayaran sehingga dua-duanya mendapat keuntungan.

Di internet atau media sosial juga kita dapat membagikan informasi dan menolong orang-orang yang mengekspresikan dirinya melalui dunia maya. Seperti contoh di instagram banyak sekali membagikan informasi yang bersifat menolong seperti rasa simpati terhadap kakek tua yang jualannya belum begitu laku lalu di ekspresikan melalui media dan disebarluaskan oleh pihak yang bersimpati juga. Sehingga dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan. 

Contoh lain yaitu seseorang memberi tahu jika ada orang mencurigakan yang menipu dirinya, lalu orang ini mengekspresikan hal tersebut dan mengunggah ke instastory berupa bentuk kekecewaan atau perasaan sedih karna ditipu, dia memberi tau hal tersebut agar orang lain tidak senasib dengan dirinya. 

           Berikut adalah contoh kasus berekspresi di media sosial yang di hapus karena tidak pantas dan melanggar norma.


Apakah form of expression di dunia maya baik atau buruk?  

Tergantung dari sudut apa kita menilai, semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurut perspektif pesimis memberi tahu agar kita lebih berhati-hati dalam berekspresi di dunia maya sedangkan perspektif optimis memberi tahu bahwa dunia maya juga memiliki dampak positif yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia.


Daftar Pustaka:
Kinandhita, Patresia. 2017. Media Sosial: Suaka atau Penjara Baru untuk Berekspresi? https://tirto.id/media-sosial-suaka-atau-penjara-baru-untuk-berekspresi-cp5c diakses pada 19 Maret 2018
Lievrouw, Leah A. & Sonia Livingstone. 2006, Handbook of New Media : Social Shaping and Social Consquences of ITCs, Sage Publication Ltd. London. (Chapter 4 : Perspective on Internet Use: Access, Involvement and Interaction)
Mahendra, Bimo. 2017. Eksistensi Sosial Remaja Dalam Instagram (Sebuah Perspektif Komunikasi) Jurnal Visi Komunikasi/Volume 16, No.01.
Maria, Dewi. 2016. Penyebaran Hoax dan Hate Speech sebagai Representasi Kebebasan Berpendapat. Promedia, Volume Ii, No 2. Jakarta
Skak, Bayu. 2017. Hati Hati di Internet. https://www.youtube.com/watch?v=vPTJ9QFevHM. Diakses pada 20 Maret 2018

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rahasia dibalik Identitas Virtual

Pelibatan Keluarga pada Penyelenggaraan Pendidikan di Era Kekinian