Form of Expression di Dunia Maya Baik atau Buruk?
Perkembangan
teknologi internet saat ini telah mengubah pola komunikasi dan tatanan masyarakat. Sehingga
menjadi wadah baru masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan ekspresinya.
Kebebasan bersuara dan berekspresi ini dimungkinkan dengan adanya perundang-undangan yang menyatakan setiap orang bebas berpendapat.
Media
sosial dianggap membawa angin segar bagi warganet. Mereka yang semula hanya
bisa mengekspresikan diri di ruang-ruang publik lingkup sempit atau bahkan
hanya mampu mengendapkan ide dan pengalaman di kepala, kini memiliki kesempatan
untuk membuat hal-hal tersebut menyebar ke khalayak luas. Internet
memfasilitasi adanya blog, wattpad, tumblr dsb agar kita dapat berekspresi atau menuangkan idenya.
Munculnya
situs-situs pertemanan (media sosial) yang kian digandrungi jutaan penduduk
dunia ternyata juga mampu memicu pergeseran nilai-nilai sosial dalam
masyarakat, khususnya remaja. Media sosial telah menjadi bagian dari pengalaman
tumbuh dewasa untuk para remaja (Griggs, 2009: 5). Berbagai macam media sosial sudah
merajalela seperti aplikasi line,
whatsapp, instagram, twitter dan aplikasi lainnya. Mereka secara tidak
sadar mengekspresikan apa yang ia rasakan melalui akun media sosialnya entah
itu bentuk kekecewaan, perasaan senang, perasaan sedih dan beragam ekspresi
lainnya.
Salah
satu media sosial yang banyak digandrungi remaja zaman now yaitu instagram. Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi
foto yang memungkinkan pengguna mengambil foto, menerapkan filter digital, dan
membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik Instagram sendiri. Instagram berdiri pada tahun 2010 dan didirikan oleh dua bersahabat
Kevin Systrom dan Mike Krieger. Saat ini kebanyakan orang orang menggunakan instagram untuk melampiaskan isi hatinya,
melampiaskan emosinya dan curcol (curhat colongan) melalui instastory. Tak
jarang beberapa dari mereka memiliki dua akun, satu untuk memperlihatkan
identitas dan yang satunya lagi untuk memperlihatkan aib mereka atau berisi curhatan-curhatan.
Tercatat
melalui website Sekretariat Kabinet
Republik Indonesia, pengguna internet di Indonesia hingga kini berjumlah 132,7
juta atau 52% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak
129,2 juta memiliki akun media sosial yang aktif. Rata-rata mereka menghabiskan
waktu sekitar 3, jam per hari untuk konsumsi internet melalui telepon selular
(Dewangga, 2017).
Form of Expression di
dunia maya ini sudah sangat sering terjadi, seperti contoh ketika akan
melakukan aktivitas makan, kebanyakan orang orang akan memotret makanan itu dan
memasukannya ke dalam instastory-nya.
Namun seperti yang kita ketahui, sebelum makan hendaknya berdoa bukan malah
memotret makanan tersebut ke dunia maya. Contoh lain yaitu ketika kita
mengikuti kegiatan dakwah atau ceramah ustad, beberapa orang malah sibuk
mengunggah atau melakukan instastory.
Entah tujuan apa yang ingin ia tampilkan, namun kurang sopan apabila sedang
beribadah atau mendengarkan kajian, kita malah sibuk dengan instastory sementara ilmu yang kita
dapat nihil.
Menurut
perspektif pesimis satu ini kebebasan dari ekspresi pada internet adalah lain
predasi dan ketidaksenonohan terutama kapan pengguna itu adalah anak-anak (Schroeder
dan buku besar, 1998). Tapscott (1997) mengidentifikasi beberapa mungkin
kerugian dari meningkat individualitas dan interaktivitas tersedia untuk muda
pengguna oleh itu internet, seperti disconnec-tion
dari resmi lembaga, menyesatkan dan berbahaya representasi dari informasi dan
identitas, menyala, kelebihan, kurangnya evaluasi oleh memberitahu gatekeepers, dan tekanan pada jangka
pendek.
Selain
itu form of expression dari
perspektif pesimis yang lain yaitu internet dapat dijadikan sebagai tempat
curhat bagi penggunanya. Namun karena banyak sekali kejahatan disana entah
pemalsuan identitas atau kebohongan. Sehingga di internet harus lebih berhati-hati
dalam mengekspresikan diri. Adapula di aplikasi instagram seseorang menggunakan akun palsu untuk membohongi publik,
seperti ia memakai nama palsu tetapi foto orang lain yang memiliki wajah
cantik/ganteng untuk menunjukan eksistensi diri. Padahal hal tersebut sangat
merugikan pemilik aslinya.
Seperti
contoh yang dialami seorang youtuber bernama Bayu Skak ia berkenalan dengan
seorang wanita bernama Dara Fleisher Cohen di instagram. Dara mengaku sebagai
dokter S2 lulusan Singapura. Namun ternyata Dara itu palsu, dia menggunakan
foto artis India yang bernama Dipshika. Yang dapat saya simpulkan disini dia
mengekspresikan dirinya bahwa dia butuh kasih sayang dari seorang pria, maka
dari itu dia menggunakan foto orang lain untuk menarik perhatian. Ini adalah
video yang Bayu Skak bagikan, agar orang-orang dapat berhati-hati berinteraksi
di internet. https://www.youtube.com/watch?v=vPTJ9QFevHM
Jika
ditinjau dari perspektif optimis, seseorang dapat berekspresi melalui aplikasi
seperti twitter, facebook, instagram.
Seseorang dapat menciptakan identitas di dalam dunia tersebut. Seperti contoh
menggunakan instagram sebagai peluang
bisnis online shop atau endorsement. Dalam meng-endorse orang tersebut berarti
mempromosikan produk penjualan salah satu olshop,
dan orang yang mengendorsenya pun mendapatkan bayaran sehingga dua-duanya
mendapat keuntungan.
Di
internet atau media sosial juga kita dapat membagikan informasi dan menolong
orang-orang yang mengekspresikan dirinya melalui dunia maya. Seperti contoh di instagram banyak sekali membagikan
informasi yang bersifat menolong seperti rasa simpati terhadap kakek tua yang
jualannya belum begitu laku lalu di ekspresikan melalui media dan
disebarluaskan oleh pihak yang bersimpati juga. Sehingga dapat bermanfaat bagi
yang membutuhkan.
Contoh
lain yaitu seseorang memberi tahu jika ada orang mencurigakan yang menipu
dirinya, lalu orang ini mengekspresikan hal tersebut dan mengunggah ke instastory berupa bentuk kekecewaan atau
perasaan sedih karna ditipu, dia memberi tau hal tersebut agar orang lain tidak
senasib dengan dirinya.
Berikut adalah contoh
kasus berekspresi di media sosial yang di hapus karena tidak pantas dan
melanggar norma.
Apakah form of
expression di dunia maya baik atau buruk?
Tergantung
dari sudut apa kita menilai, semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Menurut perspektif
pesimis memberi tahu agar kita lebih berhati-hati dalam berekspresi di dunia
maya sedangkan perspektif optimis memberi tahu bahwa dunia maya juga memiliki
dampak positif yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia.
Daftar Pustaka:
Kinandhita,
Patresia. 2017. Media Sosial: Suaka atau Penjara Baru untuk Berekspresi? https://tirto.id/media-sosial-suaka-atau-penjara-baru-untuk-berekspresi-cp5c diakses
pada 19 Maret 2018
Lievrouw,
Leah A. & Sonia Livingstone. 2006, Handbook of New Media : Social Shaping
and Social Consquences of ITCs, Sage Publication Ltd. London. (Chapter 4 :
Perspective on Internet Use: Access, Involvement and Interaction)
Mahendra,
Bimo. 2017. Eksistensi Sosial Remaja Dalam Instagram (Sebuah Perspektif
Komunikasi) Jurnal Visi Komunikasi/Volume 16, No.01.
Maria,
Dewi. 2016. Penyebaran Hoax dan Hate Speech sebagai Representasi Kebebasan
Berpendapat. Promedia, Volume Ii, No 2. Jakarta
Skak, Bayu. 2017. Hati
Hati di Internet. https://www.youtube.com/watch?v=vPTJ9QFevHM. Diakses
pada 20 Maret 2018

Komentar
Posting Komentar